Sabtu, 25 Juli 2020

OTSUS WUJUD HEGEMONI NEGARA; TOLAK OTSUS JILID II GELAR REFERENDUM DITANAH PAPUA














Otonomi khusus atau biasa disebut otsus merupakan wujud hegemoni penguasa dalam upaya melanggengkan kekuasaan negara kesatuan republik indonesia (NKRI) atas wilayah papua secara utuh dengan menggunakan pendekatan-pendekatan secara persuasif (halus) kepada rakyat papua sehingga menghasilkan adanya rasa dan sikap menerima dari rakyat papua sebagai sesuatu yang bersifat positif terutama bagi kaum hawam dan elit-elit borjuis dari rakyat papua sendiri yang bekerja didalam rana birokrasi di tingkat provinsi, kabupatan, dan kota (provinsi papua dan papua barat) bahkan MRP, DPRP, DPRD, termasuk partai-partai politik, tokoh agama dan tokoh adat  pun demikian dari kedua provinsi itu.

Sikap penerimaan dari rakyat papua diatas berpatokan pada pandangan yang bersifat positif, yang lebih merujuk pada gambaran atau iming-iming didalam pikiran orang papua kalau didalam otsus ada perlindungan, kesejaterahan, kemakmuran dan keadilan bahkan kemajuan dalam membangun papua. ini dari perspektif orang papua, terlebih dari kaum hawam. 
sedangkan bagi elit-elit konglomerat papua ada kenikmatan kekuasaan berupa, jabatan dan uang terutama bagi mereka yang bekerja di dalam sistem pemerintahan. Tidak heran semua itu ditanamkan oleh negara Indonesia didalam gaya dan pola pikir orang papua sehingga mereka benar-benar tuli dan buta untuk dapat melihat serta mendengar teriak dan jeritan penderitaan rakyat papua dari atas kursi empuknya.  

Sumber daya alam dikeruk habis kapitalis, rakyat papua; hidup miskin, kesehatan buruk, termajinalisasi, disikriminasi, disiksa, diperkosa, diteror,dibunuh, merosot dan hilangnya budaya orang papua bahkan hak kesulungan dalam pemerintahan dan politik di dominasi penduduk trasmigrasi termasuk sistem ekonomi dan pendidikan dipapua. Akhir-akhir ini menjelang berakhirnya otsus pada tahun 2021. Lagi-lagi ada sekelompok elit-elit politik orang papua piaraan  Jakarta  yang hendak mewakili rakyat papua untuk memperpanjang otsus pemberian negara kolonial Indonesia tanpa melibatkan semua komponen orang papua untuk mengambil persetujuan secara kolektif, Ini nampaknya lumrah dan sepihak, dimana rakyat papua yang seharusnya mengambil keputusan itu agar sesuai dengan harapan dan keinginan orang papua sendiri apakah ingin merdeka ataukah orang papua masih ingin bergabung bersama kolonial NKRI. 

Hari ini sikap orang papua jelas hanya satu yakni, merdeka dan berdaulat diatas tanahnya sendiri. hal ini yang kemudian membuat negara panik dan menghindar lalu sekali lagi memakai elit politik papua untuk memainkan perannya. apabila hal ini indahkan dan tidak di respon baik dengan sikap perlawanan maka secara otomatis orang papua akan kembali didorong untuk masuk dalam lautan api neraka kolonial Indonesia, artinya penindasan masih akan terus berlanjut bagi orang papua.

KILAS LAHIRNYA OTSUS

Otsus lahir dari aspirasi rakyat papua untuk merdeka. Lalu kemudian  aspirasi itu di bawa oleh tim 100 ke istana negara pada 26  februari 1999 menghadap presiden B.J. Habibi kala itu dengan membawa tiga pernyataan kemerdekaan Rakyat papua. pertama, kami bangsa papua berkehendak keluar dari negara kesatuan repoblik Indonesia. kedua, segera membentuk pemerintahan perwalihan dipapua barat, dibawah pengawasan PBB secara demokratis, damai dan bertanggung jawab; ketiga, jika tidak tercapai penyelesaian terhadap pernyataan politik pada butir satu dan dua maka segera diadakan perundingan internasional antara Indonesia, papua barat dan PBB atau kami bangsa papua tidak ikut serta dalam pemilihan umum 1999.

Tuntutan merdeka itu dilayangkan bangsa papua berdasarkan realitas penindasan dan penderitaan yang dialami oleh rakyat papua sendiri seperti yang telah dirumuskan oleh lembaga ilmu pengetahuan  Indonesia (LIPI); pertama sejarah masa lalu, yang lebih merujuk pada sejarah anekisasi bangsa papua ke Indonesia lalu menyebabkan pelanggaran HAM berat kepada orang papua oleh militer colonial indonesia sepanjang 1965-1998 yang tak perna diusut tuntaskan. Kedua masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif yang sangat kental terhadap orang papua, ketiga, kegagalan pembangunan meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi rakyat papua. keempat pelanggaran HAM yang terus berkesinambungan (muridan 2009: iii). Kelima, kebudayaan orang papua yang tidak bisa berkembang dan terancam hilang.
Pertemuan tim 100 dengan habibi tidak menghasilkan apa-apa walaupun keinginan merdeka dan penderitaan rakyat papua selama bersama NKRI sudah disampaikan secara transparan. Namun Pertemuan itu Hanya menghasilkan respon habibi, pertama, terkait pelanggaran HAM  ia mengatakan ampunilah mereka karena mereka tidak tau apa yang diperbuatnya. Kedua kalau untuk tuntutan merdeka, pulang dan renungkan dulu permintaan itu. Pada tahun itu juga pemerintah Indonesia merespon tuntutan sensitif bangsa papua dengan mengeluarkan UU No 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi irian jaya tengah, provinsi irian jaya barat serta kabupaten mimika, kabupaten puncak jaya dan kota sorong. Kebijakan UU ini menimbulkan protes dari rakyat papua terhadap kebijakan  itu.

Lalu untuk mencegah terjadinya protes dan konflik dipapua pemerintah merespon dengan menetapkan papua dan aceh sebagai daerah yang diberikan status otonomi khusus (otsus) berdasarkan ketetapan MPR RI No 4 tahun 1999. Pada awalnya rakyat papua menolak namun akhirnya diterima karena pola pikirnya sudah diracuni negara melalui sosialisasi, dialog oleh para politisi dan semua orang yang berkemuan baik seperti tokoh agama, adat, dan tokoh-tokoh masyarakat lain dengan cara mempengaruhi sebagian besar rakyat papua untuk menerima otsus sebagai pengganti kemerdekaan melalui cara-cara persuasive dan logis supaya diterima oleh rakyat papua.
sehingga pada waktu itu para intelektual papua dari universitas cendrawasi serta perguruan tinggi lain ditunjuk untuk membuat draft RUU otsus yang kemudian di ajukan kepusat namun ditingkat daerah banyak perubahan hingga sampai pada draft ke 14 terakhir. Barulah di sahkkan dalam pertemuan khusus dijayapura yang melibatkankan berbagai komponen masyarakat. kemudian draft RUU otsus itu diserahkan kepada DPR RI untuk dibahas dan ditetapkan bersama pemerintah tapi dari RUU itu malah diadopsi lalu membuat RUU otsus baru buatan Jakarta yang selanjutnya di terapakan dan di pakai oleh rakyat papua hingga hari ini. UU itu disebut undang-undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001

HARAPAN OTSUS DARI PEMERINTAH RI

Mentri kordinator politik sosial dan keamanan (menko polsoskam) agum gumelar, menyatakan, otsus bagi papua merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi dipapua. Terlebih karna RUU otsus itu diajukan dari aspirasi rakyat dengan komitmen pembangunan irian jaya dalam kerangka NKRI. Ini disampaikan ketika agum menerima Tim otsus papua yang dipimpin wakil gubernur irian jaya constant karma yang turut didampingi oleh ketua asistensi otsus frans wospakrik, rector Uncen, wakil ketua tim asistensi otsus G.M. satya, asisten satu sekretaris wilayah provinsi irian jaya Anton Ririhena, phil karl erari, W.F. rumsarwir, august rumansara dan august kafiar. 

Pemberian Otsus  merupakan respon pemerintah RI terhadap berbagai pergolakan dan tuntutan merdeka dari masyarakat papua. lalu di tahun 2001 semasa kepemimpinan megawati soekarno putri, pemberian otsus menurut Susilo bambang yudoyono selaku mentri kordinator politik hukum dan keamanan didasarkan atas tiga pemikiran yakni, pertama, penghormatan dan pengakuan terhadap identitas papua untuk membentuk sistem pemerintahan yang khusus untuk dapat mengatur kehidupan dipapua atas dasar budaya, adat, tradisi dan lain lain.
Kedua, otsus dimaknai sebagai power sharing atau pembagian kekuasaan. memberikan kekhususan yang lebih bagi papua untuk mengambil keputusan sendiri atas masalah-masalah subtantif. Disitulah letak politik dari undang-undang Otsus. ketiga, UU ini dirancang untuk melakukan regulasi ekonomi secara khusus yang memberikan pendapatan lebih besar kepada papua sehingga dapat melakukan percepatan dan perluasan peningkatan kesejaterahan-nya.

Harapan pemberian otonomi khusus dari pemerintah negara kesatuan repoblik Indonesia sunggu teramat, baik dan manis namun bagaikan racun yang mematikan rakyat papua dalam penerapan-nya.


DAMPAK DAN HEGEMONI DARI IMPLEMENTASI OTSUS

Kehadiran Otsus membawa malapetaka bagi tanah dan rakyat papua dimana otsus yang baru saja diberikan pemerintah langsung menewaskan dewan presidium papua, they hiyo eluay bersama aristoteles masoka pada 10 november 2001 oleh kopasus indonesia bertepatan di hari ulang tahun TNI AL di hamadi jayapura. Jenesa theys ditemukan di wilayah perbatasan papua-papua nieuw guinea (arso timur) sedangkan aristoteles masoka mayatnya tidak ditemukan hingga sekarang. Peritiwa ini membuat marah rakyat papua lalu di sikapi dengan demonstrasi dan protes atas meninggalnya teys heluay selaku salah satu orang dari delegasi tim 100 tersebut.

Di tahun yang sama rakyat papua dikejutkan dengan peristiwa berdarah di wasior, 31 maret hingga 14 juni 2001, mengisahkan empat orang korban pembunuhan, tiga puluh Sembilan orang korban penyiksaan dan satu orang wanita ditelanjangi dan diperkosa ditambah penghilangan nyawa lima orang penduduk wasior tanpa diketahui. Kemudian di tahun 2003 rakyat papua di daerah wamena dibantai militer dengan membunuh enam puluh satu orang warga wamena termasuk anak-anak tak berdosa bahkan gereja-geraja pun dibakar.
Dimasa pemerintahan megawati soekarno putri dengan melihat kondisi itu. Ia langsung mengeluarkan inpres nomor 1 tahun 2003 yang didasarkan atas UU No 45/1999 tentang pemekaran provinsi dan kabupaten di irian jaya sebagai upaya menghancurkan dan mempeta-petakan orang papua serta meredam tuntutan merdeka dari bangsa papua dan ironisnya UU inpres tersebut bertentangan dengan UU otonomi khusus nomor 21 tahun 2001.

Dimana Inpres itu melanggar pasal 76 sehingga menyingkirkan peranan MRP dan DPRP, pasal 76 UU otsus dinyatakan; pemekaran provinsi papua menjadi provinsi-provinsi serta kabupaten dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan dimasa mendatang. Artinya otsus ketika diberikan tidak menegaskan langsung supaya secepatnya melakukan pemekaran tapi bagaimana supaya adanya penegakan hukum, perlindungan HAM, dan pembangunan kesejaterahan masyarakat papua terlebih dulu.

walaupun bertentangan dan melanggar amanat UU otsus tetap saja intruksi presiden nomor 1/2003 dijalankan, buktinya dimekarkan irian jaya menjadi dua provinsi yakni provinsi irian jaya (papua) dan irian jaya barat (papua barat) juga termasuk beberapa kabupaten dan kota lalu mengangkat Abraham oktovianus ataruri menjadi  gubernur pertama irian jaya barat pada tahun 2003. Dinamika ini yang kemudian menjadi barometer pertama terbentuknya semua kabupaten kota diseluruh tanah papua. Sejak otsus diberikan, negara selalu membuat kebijakan yang bertentangan dengan mengeluarkan undang undang baru yang kemudian membuat semua UU itu tumpang tindih. 
Misalnya semasa pemerintahan dipimpin megawati, ia mengeluarkan inpres no 1/2003 yang kemudian bertentangan dengan UU 1945 sehingga harus dibatalkan dan dicabut pada tanggal 14 juni 2004  majelis hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jakarta melalui No 17/G.TUN/2004/PTUN, membatalkan keppres No 213/M/2003 tentang pengangkatan Abraham Okovianus Ataruri sebagai pejabat gubernur irja barat. Lalu Dalam putusan itu, presiden RI diperintahkan mencabut keppres tersebut.
Setelah itu dimasa kepemimpinan SBY, juga dikeluarkan Inpres No 5 tahun 2007 tentang percepatan pembangunan papua.

Ini memberi kesan kalu negara tidak menghargai otsus yang sudah diberikan sehingga pelaksanaan pembangunan harus langsung diambil alih oleh Jakarta. lalu inpres ini kemudian di ikuti PP No 77 tahun 2007 tentang lambang daerah namun diarahkan untuk menghambat penempatan lambang kultur papua dan aceh. Ada lagi dikeluarkan PP No 1 tahun 2008 menjadi UU No 35  tahun 2008 untuk mengantikan UU otsus yang lama demikian ucap ketua DPR papua Jhon ibo. Ada juga UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. ini menunjukan kalau negara sedang melakukan pembohongan public bagi rakyat papua sebagai upaya untuk memporak-porandakan Otsus yang sedang berlangsung ditanah papua.

Bukan hanya UU tapi juga nyawa orang papua pun turut tumpang tindih tanpa penyelesaian  dimana satu tahun setelah pembentukan provinsi papua barat, tepat 16 oktober 2004 di kabupaten pucak jaya terjadi penangkapan dan penyiksaan oleh TNI terhadap pendeta elisa tabuni dan dainus kogoya lalu pendeta elisa tabuni ditembak mati dan satunya dipulangkan. Peristiwa berdarah pun berlanjut pada 16 maret 2006 (uncen berdarah) terdapat 6 orang masyarakat papua disiksa dan dibunuh mati militer dan 16 orang mahasiswa diproses secara hukum dan ditahan secara sewenang-wenang. Kemudian pada tahun 2009 militer indonesia kembali menembak mati pimpinan OPM Kelly kwalik di kabupaten mimika papua serta ismail lokobal pada 4 oktober 2010 di wamena.

penembakan tiga pekerja PT. Freeport Indonesia saat melakukan unjuk rasa pada 2011 (timika), Pemukulan dan penangkapan terhadap rakyat papua pada kongres papua tiga dijayapura hingga menewaskan tiga orang warga sipil papua, Penembakan aktivis KNPB mako tabuni 14 juni 2012, Penembakan di aimas sorong 30 april 2013, kejadian ini mengakibatkan terbunuhnya tiga orang warga sorong dan tujuh orang lainya ditangkap, ditahan dan dipenjara dengan tuduhan makar. Penembakan di Punjak jaya 26 januari  2014, mengisahkan tiga orang warga  tertembak dan meninggal.
Paniai Berdarah, 8 Desember 2014, menelan empat Orang korban penembakan dan tewas, diantaranya simon degey, apinus gobay, alfius youw, dan yulianus yeimo lalu sebelas Orang lain  Terluka, Penembakan di yapen pada 1 desember 2015,  dengan korban meninggal empat orang dan ada delapan  orang lain korban luka-luka, Manokwari berdarah 2016, dua orang warga sanggeng korban pembunuhan kemudian Sembilan orang lain terluka berat. 

Selain itu Penembakan di deyai 1 agustus  2017  sedikitnya satu orang warga tewas dan sepuluh orang warga terluka parah ditembak militer. Di bulan Januari 2010 sampai februari 2018 amnesti internasional mencatat ada 69 kasus pembunuhan diluar hukum dan memakan Sembilan puluh lima korban jiwa. tidak termasuk peristiwa Ndugga Berdarah yang pecah dibulan desember 2018 hingga 2020 dengan menewaskan 245 orang penduduk sipil papua asaln ndungga dan sekitarnya serta menghasilkan 37 000 orang warga sipil mengungsi dan kelaparan meninggalakan kampung halamanya. 

Kasus Rasisme 2019 dipapua, bermula dari Ujaran rasisme dengan sebutan monyet dari ormas dan pihak keamanan disuntukan pada mahasiswa papua disurabaya dan malang membuat rakyat papua sakit hati dan turun ke jalan melakukan protes melalui demonstrasi diberbagai dearah ditanah papua diantaranya, jayapura, sorong, thimika, manokwari, wamena, fak-fak, biak, merauke, deiyai dan lain-lain. Dari peristiwa ini ada terjadi penangkapan dan penahanan di manokwari ada 18 orang, timika ada 8 orang, jayapura ada 35 orang, sorong ada 14 orang, deiyai ada 16 orang, dan fak-fak ada 2 orang. Peristiwa rasisme telah menewaskan 14 orang papua, 8 orang di deyai dan 6 orang dijayapura. Lalu pada 1 desember 2019 ada demonstrasi yang didorong di fak-fak yang mengakibatkan 1 orang tewas dibunuh militer dan 23 orang lain ditahan dengan tuduan makar (pantauan LBH papua, 19 agustus-6 september 2019, data LBH). 

Berbagai pelanggaran HAM berat yang telah diutarakan diatas diakibatkan karna bertambah banyaknya pembangunan pangkalan dan jumlah penambahan pasukan militer mulai dari TNI AU, TNI AL dan terutama TNI AD yang hampir pangkalannya berada diseluruh ditanah papua dari kota hingga pedalaman dengan pos-posnya tersendiri. Sedangkan POLRI untuk provinsi papua ada 28 polres, belum termasuk papua barat. Kehadiran TNI Polri disebabkan karna ada pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran atas dasar kebijakan UU Otsus. Sehingga Semenjak tahun 2003 hingga sekarang otsus telah memekarkan 40 kabupaten dan 2 kota. Provinsi Papua barat ada 12 kabupaten dan 1 kota sedangakan provinsi induk papua terdiri atas 29 kabupaten dan 1 kota.

Selain itu Pemekeran (DOB) juga berdampak pada menjamurnya Industrialisasi ditanah papua melalui pembangunan infrastrastruktur jalan, jembatan,bandara, dan pelabuhan sebagai pintu masuk kapitalisme. Beberapa diantaranya meliputi, PT. Freeport Indonesia (Timika), Miffe (merauke), BP.LNG tangguh (bintuni), PT. SDIC Semen papua Indonesia (manokwari), PT. Migas (sorong), Perusahan sawit dan lain sebagainya. Ada Sembilan ribu lima puluh tiga (9.053) Perusahan di tanah papua (Papua dan papua barat) dan telah menguasai wilayah papua dengan lahan exploitasi seluas 29. 219, 655 juta hektar dari 441 perisinan perusahan yang kemudian membuahkan banyak UU insdustrialisasi bertambah dan semuanya tumpang tindih. Sedangkan korbanya adalah masyarakat adat karna kehilangan akses kehidupan-nya.

kemudian kehadiran otsus pun mengancam Kebudayaan orang papua melalui pemekaran yang mendatangkan masyarakat trasmigrasi dari jawa dalam volume besar yang kemudian nantinya akan memberikan dampak pada hilangnya bahasa daerah papua karena terjadinya perkawinan silang dan aktifitas sehari-hari dalam menggunakan bahasa Indonesia yang begitu kental. Bahasa deerah papua yang telah punah, yakni, bahasa burumakok, bahasa itik, bahasa kofei, bahasa kowiai, bahasa mapia, dan bahasa tandia (wondama) serta bahasa mawes (sarmi). Walaupun otsus sudah berikan namun dalam penerapan-nya tidak melindungi budaya orang papua
Tidak cukup sampai disitu Hak politik orang papua pun masih dirampas; kabupaten sarmi ada 20 kursi namun 7 kursi hanya untuk oap, kabupaten boven digul ada 20 kursi namun 6 kursi hanya untuk oap, kabupaten fak fak ada 20 kursi  namun 8 kursi hanya untuk oap, kabupaten raja ampat ada 20 kursi namun 9 kursi hanya untuk oap, kabupaten sorong 25 kursi namun 6 kursi hanya untuk oap, kabupaten merauke ada 30 kursi namun 3 kursi hanya untuk oap, kabupaten jayapura ada 25 kursi namun 7 kursi hanya untuk oap dan kabupaten teluk wondama ada 25 kursi namun 1 kursi hanya untuk oap. (Sumber pdt. Soctrates S. Yoman).

Selama 20 tahun otsus bergulir dipapua namun orang papua masih berada dalam garis kemiskinan dengan peringkat tertinggi di Indonesia. provinsi papua mencapai 26, 55 persen sedangakan provinsi papua barat mencapai 21,51 persen ini bukti bawah otsus tidak mampu meningkatkan ekonomi rakyat papua untuk mencukupi kebutuhan pokoknya sehari-hari melalui pemberdayaan ekonomi. Infrastruktur dan ekonomi diperkotaan ada, ruko, hadi, mol orchid, Ramayana, saga, kios, tokoh, pasar, rumah makan, rumah kos pertamina, bank, rumah tinggal lalu ada tukang ojek, tukang pencukur, ada penjual sayur, bakso, pinang. Dan seterusnya. Berdasarkan pengamatan infrastruktur itu paling banyak dimiliki oleh pendatang dan ekonomi pun didominasi oleh masyarakat transmigran (silahkan diamati dan didata sendiri).

20 tahun otsus papua namun Fasilitas pendidikan masih kurang memadai dipelosok-pelosok kota dan pedalaman diseluruh tanah papua (SD,SMP, SMA) salah satunya SD inpres Nuhei ransik,i Manokwari selatan yang hanya terdapat 3 ruang belajar atau kelas. mungkin sekolah sekolah dikota saja yang fasilitasnya cukup memadai namun pendidikan dikota banyak didominasi warga pendatang contohnya SMA negeri 4 jayapura kurang lebih 10-20 orang papua yang ada disekolah tersebut. Terus Biaya pendidikan sangat mahal disekolah-sekolah. Biaya pendaftaran ditahun 2020 khusus untuk SMA Negeri 1 manokwari biaya pendaftaran sebesar Rp 2.200.000 juta, SMA Negeri 2 manokwari Rp. 3.000.000 juta dan biaya perguruan tinggi USTJ jayapura Rp. 5.500.000, STIKOM jayapura Rp 5.600.000 juta (sumber data, Lamek dowansiba dan penulis).

Otsus sudah diberikan namun kesehatan di papua, masih jauh dari yang diharapkan hal ini bisa dapat ditelusuri pada Angka kematian yang tinggi di bulan januari hingga November 2018, dirumah sakit unggulan dok dua jayapura sebanyak 241 orang meninggal dan di rumah sakit dian harapan sebanyak 283 orang meninggal (Bisnis.Com papua, bumi cendrawasi) lalu ada juga Kasus gisi buruk yang menimpa suku pedalaman asmat dipapua sebagai insiden tragis dimana dari kasus ini ada 72 anak meninggal dikabupaten asmat papua, 66 meninggal karena campak dan 6 lain akibat gigi buruk (CNN Jakarta, rabu, 18/4/2018). 

Otsus merupakan racun yang diberikan oleh negara untuk menciptakan politik adu domba diantara sesama bangsa papua dalam perebutan kekuasaan pemerintahan ditingkat provinsi bahkan kabupaten kota dipapua. Salah satunya peristiwa pemilihan Gubernur papua barat ditahun 2011 yang di menangkan oleh bapak Alm. Abraham oktovianus ataruri pada periode kedua yang kemudian disikapi oleh ratusan pendukung pasangan tiga kandidat kalah dalam pemilihan itu, dominggus mandacan salah satunya, lalu membakar rumah kediaman gubernur papua barat kala itu Abraham Oktovianus Ataruri (Liputan 6.com manokwari). 

Dampak lain dari otsus terciptanya pecah belah antara suku dan suku, pantai dan gunung, bahkan keluarga dengan keluarga dalam merebut kekuasaan pemerintahan yang kemudian menciptakan ketergantungan kepada penguasa. Racun otsus telah membuat orang papua terkotak-kotak serta menciptakan raja-raja kecil dan koruptor uang rakyat lalu menjadi kepanjangan tangan dan boneka negara colonial Indonesia lalu menari-nari diatas penderitaan rakyat papua. merekalah yang menjadi agen agen pelaksana kebijakan dan kemauan pemerintah Indonesia agar bisa berjalan dipapua. Yang akhirnya bermuara pada saling menindas, papua menindas papua, papua menghisap papua, demih jabatan, kekuasaan dan uang yang kemudian mengahambat jalannya perjuangan dipapua. Namun untuk saat ini, dalam perkembangannya tidak menurunkan semangat perjuangan menggapai harapan semua orang papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

KESIMPULAN 
Berdasarkan pemaparan dampak implementasi otsus diatas menunjukan bahwa Kehadiran Otsus dipapua sama sekali tidak memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi nyawa rakyat papua, ditambah tidak ada pemberdayaan, keberpihakan dari sisi pendidikan, ekonomi, hak politik dan infrastruktur serta jaminan kesehatan yang layak bagi orang papua. maka dengan perkembangan yang ada saat ini, kami sebagai rakyat papua menyatakan sikap untuk menolak perpanjangan otsus di tanah papua tanpa syarat dan segera menggelar referendum ditanah papua sebagai solusi yang demokratis bagi rakyat papua.

Penulis : Kelly Dowansiba


Referensi :
Buku pdt. Socratez sofyan yoman tentang pemusnaan etnis Melanesia memecah kebisuan sejarah dipapua barat
Buku saku wene media tentang otsus dan dampaknya dipapua oleh tuarek nemangkawi
Materi konsolidasi Gempar papua tentang sejarah otonomi daerah, sejarah papua dalam kerangka otonomi daerah dan sejarah Otonomi khusus
Materi gempar papua tentang papua bukan tanah kosong
Media online suara papua 
  

Jumat, 22 Mei 2020

Perjalanan Panjang adalah Perjuangan


Perjalanan, hari ini begitu panjang,
Melelahkan begitu banyak luka hidup ku saksikan
Perjalanan hari ini begitu panjang,
Melelahkan begitu banyak duka getir ku rasakan
Jalan panjang hidup terjal mendaki, tak bisa diam tak akan bisa berhenti
Jalan panjang hidup terus menunggu semoga banyak cinta keindahan didepan ku
Perjalanan hari ini begitu panjang mengingatkan telah jauh lama sudah ku berjalan.

Hidup ini tak lepas dari namanya perjuangan, malah sejak kecil kita sudah belajar untuk berjuang dari merangkak, berjalan hingga dapat berlari. tidak hanya itu, sejak kecil juga kita sebenarnya sudah paham tentang pentingnya kesimbangan agar tak mengalami yang namanya terjatuh.

"Satu hal yang perlu kita ingat bahwasanya kita di dalam menjalani kehidupan ini pasti terdapat berbagai permasalahan, di situlah kita dituntut menjadi orang yang lebih baik dalam menghadapi berbagai masalah tersebut. Bilamana kita dapat menjalani semua persoalan tersebut dengan ikhlas dan tawakal tentu saja Tuhan akan memudahkan segala urusan kita kedepannya"
Jika kamu berpikir untuk bangkit, bisa jadi kamu akan lebih dalam mengenal yang namanya perjuangan, tidak selamanya penderitaan akan berujung kesedihan, namun perjuangan bukan sekedar berkorban jiwa atau raga, lebih dari itu, kamu harus rela mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran sendiri untuk keluar dari masalah yang selama ini menghantuimu.

Tidak ada salahnya jika kamu memiliki impian, cita-cita dan harapan dan bermimpi yang tinggi, selagi kamu bisa berjuang, punya semangat dan tak pernah kenal lelah untuk mewujudkannya, namun kamu juga harus realistis, karena semua makna perjuangan yang kamu korbankan justru akan sia-sia jika melupakan orang-orang yang selalu mensupport dirimu dari belakang seperti orang tua, teman, sahabat, keluarga, ataupun orang-orang yang berjasa. jika kamu ingat, ketika kamu mulai ingin menyerah, orang-orang terdekat inilah yang selalu mendukung apapun hasil yang kamu dapatkan.
Ketika kamu berhasil mencapai sebuah tujuan, kamu akan merasakan dan mengerti betapa indah kata kata perjuangan dan pengorbanan itu. terlepas dari banyaknya kata gagal yang didapatkan kemarin, terbayar sudah dengan keberhasilan uang buat kamu menjadi sukses. nah, untuk kamu yang sedang berjuang saat ini, jangan berhenti untuk mengobarkan semangat dan percaya akan diri mu sendiri. Seseorang yang berjuang dengan sungguh-sunggu tak pernah berdiam diri, karena sesungguhnya perjuangan itu adalah pergerakan. Keindahan sesungguhnya dalam sebuah perjuangan bukanlah hasil akhirnya, namun kenikmatan yang timbul dari proses perjuangan tersebut. Setiap titik dari impiann harus diperjuangkan. Karena ketika itu tercapai, bukan hanya anda yang akan bahagia, tapi joga orang disekeliling Anda yang dicintai. Ketika dalam sebuh perjuangann terdapat tantangan yang besar, berarti keberhasilan yang menanti juga lebh besar. Hidup tanpa memiliki sesuatu yang pantas untuk diperjuangkan, adalah hidup yang tidak menarik untuk diceritakan. Hidupmu akan terasa hambar, ketika kamu tidak menemukan sesuatu yang penting untuk anda perjuangkan. Perjuangan itu bukan proses penderitaan menuju tujuan, tapi proses memantaskan diri untuk meraih tujuan. Pemenang yang berhenti setelah menang, sebenarnya kalah. Orang kalah yang terus berjuang setelah kalah, sebenarnya pemenang sejatinya. Menjadi seorang pejuang sangat mudah, Anda tinggal menetapkan sebuah impian, kemudian berusaha mencapainya. 
Kekurangan bukanlah kelemahan dalam sebuah perjuangan. Tapi tanda untuk fokus mempertajam kelebihan yang anda miliki. Jika tidak ada perjuangan maka tidak ada perjuangan maka tidak ada kemajuan. Hidup itu keras dan tak mudah, tapi aku jauh lebih keras dan tak mudah dikalahkan. Semakin sulit sebuah perjuangan, semakin indah saat saat mencapai kemenangan. Tidak ada kata tidak mungkin sebelum anda mencobanya. Prestasi bukanlah sebuah kebetulan, dan impian tidak akan pernah menjadi kenyataan tanpa kerja keras. Perjuangan adalah sesuatu yang dibutuhkan dalam hidup, jika tuhan membiarkan hidup tanpa hambatan dan perjuangan, itu mungkin akan melumpuhkan kita, karena kita akan senantiasa sombong dengan segala kemudahan, hingga akhirnya jatuh dan kalah. Hidup memerlukan pengorbanan, pengorbanan memerlukan perjuangan, perjuangan memerlukan ketabahan, ketabahan memerlukan keyakinan, keyakinan pula menentukan kejayaan, kejayaan pula akan menentukan kebahagiaan Memang, tidak ada kepastian akan masa depan seseorang, tapi kegigihan, keyakinan, dan kerja keras dapat memastikan kesuksesan. Perjuangan memiliki dua kemungkinan. Menang atau kalah. Tetapi menyerah hanya memiliki satu kemungkinan: KALAH. Seberat apa perjuangan harimu, jangan pernah biarkan seseorang membuatmu merasa bahwa kamu tak pantas mendapat apa yang kamu inginkan Aku pernah terjatuh lalu kemudian bangkit, bangkit bukan karena malu, melainkann bangkita karena itulah satu-satunya pilihan yang takkan membuatku mati dalam raga yang bernafas.
Hidup mirip saat kita belajar bersepeda, agar tidak terjatuh kita harus selalu berjalan. Dalam kehidupan senantiasa kita akan memperoleh berbagai cobaan dan rintangan sepanjang hidup kita. Tergantung bagaimana kita menjalaninya, jika kita menjalani hidup dengan ikhlas dan penuh semangat tentu saja hasil yang diperoleh juga akan baik, namun sebaliknya jika kita mudah sekali putus asa dan saat apa yang kita rasakan kita cita citakan semasa hidup akan sulit untuk tercapai.



Selamat Ulang Tahun Saudara ku,
Karel Karolus Brongen Wagab
Selamat memasuki usia yang lebih dewasa, sejak 1994/Mei/22 hingga kini 2020/Mei/22 dan seterusnya.
Tetap Tegak dan Jernih melawan arus Kehidupan yang terombang-ambing, selamat berkarya.

"Segala sesuatu tak satu pun yang tinggal diam, semuanya terus Berdialektika".




#Sosialiskiri1995

Kamis, 21 Mei 2020

Ruang Kosong kelak Bermakna

Ruang Berpikir seperti sarang Penyamun.
Tidak seperti biasanya, duduk menyepi terkurung diri dan memulai berpikir.

Ruangan itu kini telah jauh dari keberadaan ku
Harapan dan impian kian ambruk,
sudut demi sudut menjadi resah karena dihadapkan dengan suasana yang berbeda kelak tiada perubahan.
Poster-poster, lukisan-lukisan (sketsa), buku-buku dan tata ruangan itu kini hanya membisu.
Saya tahu pasti kalian merindukan sosok diri ku,
yang membuat mu ada dan menemani keseharian ku didalam ruangan sederhana.

Dapat saya mengulas sedikit tentang hidup ku bersama benda-benda yang menemani ku berpikir untuk perjuangan kebebasan dan hidup.
*Ruang Kosong kelak Bermakna*
Awal mula ruangan itu kosong dan sepi seperti tiada kehidupan disana dan gelap yang menyapa tempat itu seakan tak layak untuk dihuni. Kelak kehadiran diri ku menyapa suasana yang membisu pada ruang itu, keberadaan ku pada waktu itu tak memiliki sepersen uang untuk melengkapi kebutuhan dalam ruangan tersebut. Tetapi ada satu keistimewaan yang menyertai diriku ialah "Berpikir Kreatif". Atas potensi pribadi yang sederhana itu kemudian aku berpijak pada benda-benda bekas yang ku anggap dapat didaur ulang guna mengisi kebutuhan ku bersama ruangan kosong dan juga dapat mengurangi biaya yang ada untuk tetap hidup dan dapat berpikir tentang kebebasan terhadap bangsa ku.
Satu demi satu aku kumpulkan, serpihan barang bekas itu mendatangi ruang gelap ku, buku dan kertas kosong ku tempatkan bersama pada ruangan itu dan jemari tangan ku membenahi semua penyediaan barang bekas itu tuk dijadikan sebagai teman hidup ku pada ruangan yang awalnya bisu dan gelap seperti kosong adanya.

Yang ku paparkan pada dinding, ada dia disana Sang Sosialisme yang aku lukiskan Karl Marx beserta kata-katanya, ada juga para kawanan/sahabat pejuang ku, kedua orang tua ku serta mereka orang-orang hebat dan juga lukisan pemandangan, peta Papua, lukisan seekor anjing yang ku beri nama Sko. Dan juga ada beberapa perlengkapan kebutuhan lainnya yang mengisi separuh kebutuhan hidup ku. Tak lupa suatu hal yang sangat mendorong semangat jiwa ku untuk berpikir dan terus berjuang adalah musik istimewa sebagai suara hidup melawan segala keterpurukan dengan irama lokal dan penuh makna yaitu Mambesak, dan juga penyemangat saat aku depresi lagu Reggae lah yang membawa ku keluar dari kejenuhan.

Itulah singkatnya irama aktivitas ku pada ruangan kosong kelak bermakna.

Mengapa saya mengawalinya dengan Ruang Berpikir seperti sarang Penyamun.
Depresi menghantui jiwa ku, kedatangan orang-orang yang tidak sepaham, seakan keberadaan mereka adalah kegelapan bagi ku hingga aktivitas ku seperti berjalan dalam gelap tanpa cahaya terang. Pikiran ku terganggu, konsentrasi tak lagi naik hingga 100% (seperti gelombang radio). 
Maaf Pribadi ku bukan menggambarkan individu yang terus menyendiri (pelit atau sombong) namun saya menyendiri bukan berarti tidak mau bergabung dengan kalian tetapi kesendirian ku adalah usaha ku berpikir untuk ada dan dapat berkerja sama untuk tetap hidup dan bebas dan terus memperjuangkan bangsa ku West Papua dari ragam persoalan yang kita alami bersama.
Ruangan ku tidak menutup pintu bagi mu yang ingin berpikir maju dan melawan ketidakadilan diatas bangsa ini.


Depresi bagi ku bukan halangan, aku masih terus berpikir.

Logical is Life (Berpikir adalah hidup)

SosialisKiri1995

Minggu, 17 Mei 2020

Covid-19 adalah Pandemi Global bukan Bencana Nasional

Organisasi kesehatan dunia WHO resmi menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Istilah pandemi dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas, penyakit yang menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Jadi, jika ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, tetap digolongkan sebagai pandemi.

Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat dengan jumlah negara terdampak yang meningkat drastis. Ditengah penyebaran virus corona membuat aktivitas dan sumber-sumber pelengkap kebutuhan menjadi terhambat. Semua ruang gerak dibatasi dengan waktu dan juga peraturan pemerintah baik secara nasional hingga pedesaan/kampung untuk mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran virus corona. "Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor."

Untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona dan menangani luasnya infeksi virus corona, negara membuat kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan, menyusun anggaran dan pengalokasiannya serta berbagai bantuan sembako dan lain sebagainya terhadap provinsi, kabupaten/kota, distrik dan pada pemerintahan kecil (kampung) bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Kemudian untuk Pemkab Fakfak, jelas dana bantuan yang didapat dari APBN dan APBD itu sangatlah besar, data kependudukan pun tidak sebanyak seperti masyarakat contoh di kabupaten/kota Sorong dan juga daerah Fakfak sendiri belum masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona. Bagian ini sudah sangat jelas dana bantuan yang didapat oleh Pemkab Fakfak, mestinya masyarakat pasti mendapatkan sembako dan dana bantuan itu lebih atau dapat disalurkan sesuai dengan kepentingan masyarakat, mahasiswa/i pun demikian. Tetapi toh jumlah anggaran sebesar itu penggunaannya tidak berjalan baik sehingga muncul pertanyaan, perdebatan dan persoalan. Apa lagi sudah ada 1 yang positif tentu ini adalah kesalahan Pemkab Fakfak karena aturan yang dibuat namun dilanggar sendiri (aturan hanya untuk penguasa).

Gerakan sayap kanan pemerintah yang mengunakan nama FRONT PEMUDA MBAHAM MATTA hadir dan turut bekerja bersama Pemkab Fakfak untuk menangani pencegahan dan penyebaran virus corona. Namun dapat dilihat yang mereka lakukan seperti saat ini Front Pemuda Bersatu Mbaham Matta (FPBM) Kabupaten Fakfak membuka Posko Penyaluran Donasi Penanggulangan Covid-19, “Ini semata-mata kami lakukan sebagai wujud bentuk kepedulian kami saling bahu-membahu untuk bersama-sama memerangi Covid-19."

Kepedulian ditengah covid-19 ini kiranya adalah kekeliruan dan juga dilakukan untuk menggelabui anggaran yang didapat dari APBN dan APBD. Sebab ini bukan Bencana Nasional tetapi ini adalah Pandemi jadi jangan salah kaprah untuk memanfaatkan momen untuk mengalihkan anggaran sebesar itu. Lebih baik membantu Pemkab untuk pendataan dan penyaluran, jangan menggunakan dengan cara-cara yang kemudian membuat rakyat itu menjadi resah kemudian harinya. Pergerakan seperti ini adalah bukan Wujud  yang FRONT, gaya Front tentu harus Frontal.

Mahasiswa Jayapura khusus Mess, akan menanggapi dengan serius apa yang dilakukan oleh Front terkait distribusi dana dari hasil kepedulian tersebut.
Kami tidak diam sebab apa yang dilakukan itu adalah kebohongan pada publik sebenarnya. Maaf ini bukan bencana nasional, ini bencana Golabal, Dana bantuan untuk covid-19 itu sudah disediakan oleh pusat kepada Pemkab FF (APBN dan APBD). Jelas apa yang dilakukan Front adalah keliru dan tentu ini ada sebuah kepentingan semata untuk mengalihkan dana yang dikeluarkan Negara pada daerah dalam jumlah miliaran bahkan triliun rupiah.


#sosialiskiri1995

OTSUS WUJUD HEGEMONI NEGARA; TOLAK OTSUS JILID II GELAR REFERENDUM DITANAH PAPUA

Otonomi khusus atau biasa disebut otsus merupakan wujud hegemoni penguasa dalam upaya melanggengkan kekuasaan negara kesatuan republik indon...