Minggu, 17 Mei 2020

Covid-19 adalah Pandemi Global bukan Bencana Nasional

Organisasi kesehatan dunia WHO resmi menyatakan virus corona COVID-19 sebagai pandemi. Istilah pandemi dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas, penyakit yang menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Jadi, jika ada kasus terjadi di beberapa negara lainnya selain negara asal, tetap digolongkan sebagai pandemi.

Dalam dua pekan terakhir, terjadi peningkatan jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat dengan jumlah negara terdampak yang meningkat drastis. Ditengah penyebaran virus corona membuat aktivitas dan sumber-sumber pelengkap kebutuhan menjadi terhambat. Semua ruang gerak dibatasi dengan waktu dan juga peraturan pemerintah baik secara nasional hingga pedesaan/kampung untuk mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran virus corona. "Ini bukan hanya krisis kesehatan masyarakat, ini adalah krisis yang akan menyentuh setiap sektor."

Untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona dan menangani luasnya infeksi virus corona, negara membuat kebijakan-kebijakan, peraturan-peraturan, menyusun anggaran dan pengalokasiannya serta berbagai bantuan sembako dan lain sebagainya terhadap provinsi, kabupaten/kota, distrik dan pada pemerintahan kecil (kampung) bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan rakyatnya. Kemudian untuk Pemkab Fakfak, jelas dana bantuan yang didapat dari APBN dan APBD itu sangatlah besar, data kependudukan pun tidak sebanyak seperti masyarakat contoh di kabupaten/kota Sorong dan juga daerah Fakfak sendiri belum masuk dalam kategori zona merah penyebaran virus corona. Bagian ini sudah sangat jelas dana bantuan yang didapat oleh Pemkab Fakfak, mestinya masyarakat pasti mendapatkan sembako dan dana bantuan itu lebih atau dapat disalurkan sesuai dengan kepentingan masyarakat, mahasiswa/i pun demikian. Tetapi toh jumlah anggaran sebesar itu penggunaannya tidak berjalan baik sehingga muncul pertanyaan, perdebatan dan persoalan. Apa lagi sudah ada 1 yang positif tentu ini adalah kesalahan Pemkab Fakfak karena aturan yang dibuat namun dilanggar sendiri (aturan hanya untuk penguasa).

Gerakan sayap kanan pemerintah yang mengunakan nama FRONT PEMUDA MBAHAM MATTA hadir dan turut bekerja bersama Pemkab Fakfak untuk menangani pencegahan dan penyebaran virus corona. Namun dapat dilihat yang mereka lakukan seperti saat ini Front Pemuda Bersatu Mbaham Matta (FPBM) Kabupaten Fakfak membuka Posko Penyaluran Donasi Penanggulangan Covid-19, “Ini semata-mata kami lakukan sebagai wujud bentuk kepedulian kami saling bahu-membahu untuk bersama-sama memerangi Covid-19."

Kepedulian ditengah covid-19 ini kiranya adalah kekeliruan dan juga dilakukan untuk menggelabui anggaran yang didapat dari APBN dan APBD. Sebab ini bukan Bencana Nasional tetapi ini adalah Pandemi jadi jangan salah kaprah untuk memanfaatkan momen untuk mengalihkan anggaran sebesar itu. Lebih baik membantu Pemkab untuk pendataan dan penyaluran, jangan menggunakan dengan cara-cara yang kemudian membuat rakyat itu menjadi resah kemudian harinya. Pergerakan seperti ini adalah bukan Wujud  yang FRONT, gaya Front tentu harus Frontal.

Mahasiswa Jayapura khusus Mess, akan menanggapi dengan serius apa yang dilakukan oleh Front terkait distribusi dana dari hasil kepedulian tersebut.
Kami tidak diam sebab apa yang dilakukan itu adalah kebohongan pada publik sebenarnya. Maaf ini bukan bencana nasional, ini bencana Golabal, Dana bantuan untuk covid-19 itu sudah disediakan oleh pusat kepada Pemkab FF (APBN dan APBD). Jelas apa yang dilakukan Front adalah keliru dan tentu ini ada sebuah kepentingan semata untuk mengalihkan dana yang dikeluarkan Negara pada daerah dalam jumlah miliaran bahkan triliun rupiah.


#sosialiskiri1995

Tidak ada komentar:

Posting Komentar